“BERI CINTA” Bersih, Hijau, Berciri dan Ber-estetika, sehingga tercipta masyarakat Kota Siantar Mantap, Maju dan Jaya.
Visi : "TERWUJUDNYA MASYARAKAT KOTA PEMATANGSIANTAR YANG BERBUDAYA, SEHAT,SOPAN DAN RAMAH"

Jumat, 08 April 2011

~Renstra 2011-2015 Disporabudpar Kota Pematangsiantar



KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan YME yang telah melimpahkan Rahmat dan RidhoNya, sehingga penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar Periode 2011 – 2015 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar secara filosofis bertolak dari cara pandang (Perspektif) terhadap realitas problematika kekayaan kudaya sekaligus untuk Promosi Pariwisata Daerah Kota Pematangsiantar. Kebijakan dasar Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar berpola sinergis dan sebisa mungkin memberikan peluang solusi yang lebih lapang, seirama dengan rentang permasalahan yang melingkupi krisis budaya akibat era globalisasi.
Kebijakan Bidang Kekayaan Budaya dalam Renstra pada dasarnya mengandalkan bahwa 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata.
Merespon permasalahan krisis budaya akibat era globalisasi yang aktual, sekaligus secara proaktif mencari solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi.
Dengan kata lain 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata, tidak saja mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan, tetapi sekaligus menjadi Solution Maker. Bagi permasalahan krisis pelestarian budaya lokal dan lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM).
Keberadaan 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata.
Dalam peta Demografis Indonesia sesungguhnya amat strategis, dengan demikian 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata, semestinya diposisikan sebagai “social category” dan bukan merupakan “political category”. Secara filosofis, paradigma 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata sebagai Social category hendaknya dipahami sebagai konsep yang memposisikan 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata sebagai asset sosial atau asset bangsa yang paling strategis. Untuk itu, semestinya jiwa kepeloporan dan partisipasi 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata terus menerus ditingkatkan pembinaanya dalam kontek Pembangunan Nasional menuju kesejahteraan dan keadilan sosial sesuai tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun demikian kiranya dipahami bahwa 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata sebagai social categoy tidak berada dalam ruang hampa politik, namun hendaknya merupakan penegasan terhadap realitas potensi sosial itu sendiri, mengingat secara kuantitatif keberadaan 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata, yang ada di Kota Pematangsiantar. Data demografis ini, membuktikan bahwa 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata merupakan asset social terbesar dalam konteks Pembangunan Daerah.

Sedang kebijakan dalam bidang Keolahragaan, Kepemudaan dalam Renstra Disporabudpar, diposisikan pada upaya-upaya melakukan pemberdayaan olahraga, keserasian pemuda dalam dimensi yang lebih luas. Hal ini mengandung makna bahwa kebijakan Keolahragaan, Kepemudaan yang dilahirkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata diarahkan untuk meningkatkan kualitas Keolahragaan dan Keserasian kepemudaan Kota Pematangsiantar yang dikaitkan dengan Pembangunan Daerah. Dalam konteks ini Olahraga dan Keserasian kepemudaan diposisikan dan diberdayakan sebagai instrumen Pembangunan

Secara fungsional, Renstra ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dan Pedoman dalam Pelaksanaan tahunan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar. Renstra ini juga dapat memberikan arah dalam pelaksanaan Disentralisasi dan Otonomi Daerah terutama dalam penyusunan kebijakan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan bidang Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata di Tingkat Kota Pematangsiantar dan 1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya, 2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas, 3.Program Wisata Religius, 4.Program Promosi Pariwisata serta masyarakat pada umumnya.

Pematangsiantar,

KEPALA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA
KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KOTA PEMATANGSIANTAR

dto
Drs.NELSON SIAHAAN
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 195903081986031-005

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Landasan Hukum 3
1.3. Maksud dan Tujuan 3
1.4. Sistematika Penulisan 4
BAB II GAMBARAN PELAYANAN 6
2.1. Tugas Pokok dan Fungsi 6
2.2. Sumber Daya 14
2.3. Kinerja Pelayanan 16
2.4. Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan 17
BAB III ISU – ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN
FUNGSI 19
3.1. Identifikasi Permasalahan 19
3.2. Telaahan Visi dan Misi 20
3.3. Telaahan Renstra 21
3.4. Telaahan Rencana Tata Ruang 22
3.5. Penetapan Isu Strategis 23
BAB IV VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN 24
4.1. Visi dan Misi 24
4.2. Tujuan dan Sasaran, beserta Indikator Kinerja 26
4.3. Strategi dan Kebijakan 28
BAB V RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA
KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF 30
5.1. Program dan Kegiatan Pokok 30
5.2.. Indikator Kinerja dan Pendanaan 30
5.3. Sumber Dana 31
BAB VI INDIKATOR KINERJA YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJM 32
6.1. Indikator Kerja 32
6.2. Penutup 32
LAMPIRAN :
- DAFTAR PRIORITAS KEGIATAN RUTIN
- RINCIAN RENCANA KERJA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Demografis Kota Pematangsiantar memiliki karakteristik dan ke khasan tersendiri dibanding dengan daerah-daerah lain baik yang berada di Provinsi Sumatera Utara maupun wilayah-wilayah lainnya di seluruh nusantara, maka diperlukan pendekatan pemerintahan, yaitu pembangunan sosial kemasyarakatan yang khas dengan mempertimbangkan kondisi sosio kultural yang memegang teguh prinsip-prinsip lokal beserta segala macam bentuk budaya dan adat istiadat beserta konsep theologia yang dianut masyarakat.
Realitas ini tentu saja akan membawa berbagai persoalan dengan segala kompleksitasnya, dan apabila dilihat dari sudut pandang kekayaan budaya Kota Pematangsiantar, bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu dan destruktif, dalam kaitan inilah diperlukan pemberdayaan bagi Pemuda agar memiliki keunggulan, wawasan kebangsaan dan daya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang nyata terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
Berbicara perkembangan kekayaan budaya daerah Kota Pematangsiantar akhir-akhir ini menunjukkan hampir tidak tersentuh, apabila dilihat dari miskinnya sasaran prioritas pembangunan daerah Kota Pematangsiantar.
Kondisi kekayaan budaya Kota Pematangsiantar berjalan sendiri-sendiri tanpa dibina oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar atau bisa dikatakan apabila dibutuhkan untuk mengisi suatu acara mereka dipanggil, habis itu hilang begitu saja, juga dapat dilihat dari :
a.Pelaksanaan Pekan Raya Sumatera Utara dalam kegiatannya Pagelaran Seni, Semalam di Kota Pematangsiantar tidak dapat dipenuhi sehingga mendapat teguran dari Pemprovsu.
b.Pelaksanaan Pesta Danau Toba yang melaksanakan berbagai pagelaran tingkat II se-Sumatera Utara, hanya Kota Pematangsiantar yang tidak berpartisipasi.
c.Pagelaran seni di sekolah-sekolah terakhir mengalami kemunduran atau tidak menjadi suatu kewajiban dilingkungan intansi masing-masing dan animo masyarakat khususnya melestarikan seni, budaya akhir akhir ini hampir punah diakibatkan pengaruh globalisasi budaya luar.
d.Olahraga Tradisonal, sangat jarang dipertandingkan ditingkat sekolah, padahal olahraga ini merupakan yang murah meriah juga sering dipertandingkan di tingkat provinsi sampai tingkat nasional.
e.Promosi Pariwisata, Wisman dan Wisnu yang berkunjung ke Kota Pematangsiantar masih sangat minim disebabkan kurangnya perhatian untuk pembinaan, pemeliharaan dan perawatan pengelola budaya atau barang barang cagar budaya yang perlu dilestarikan.

Terkait uraian tersebut di atas, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisatra Kota Pematangsiantar memandang perlu menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk kurun waktu 5 tahun secara konprihensif, yang pada dasarnya menggambarkan korelasi antara tugas pokok, kewenangan, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi pencapaian tujuan, serta program dan kegiatan.
Rencana Strategis (Renstra) ini merupakan acuan dan pedoman dari seluruh jajaran penyelenggara program pemberdayaan siswa, pemuda, masyarakat, baik Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan bidang Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata tahun 2010 sampai dengan tahun 2015. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) diharapkan dapat mendorong partisipasi luas sejak dini, yang pada akhirnya dapat menciptakan rasa memiliki, rasa tanggung jawab bersama dan mengembangkan budaya transparansi dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Adapun Renstra ini disusun dengan mempertimbangkan aspek legalitas, prioritas, perimbangan kewenangan Pusat dan Daerah, terutama dalam era Otonomi Pembangunan dan aspek tehnik perencanaan strategis, serta melalui proses identifikasi masalah terhadap kondisi nyata kepemudaan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata yang selanjutnya dirumuskan dalam prioritas kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan.

1.2. Landasan Hukum
Sebagai dasar hukum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dinas Pemuda,Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar tahun 2011-2015 adalah :
1.UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan.
2.Inpres nomor 7 tahun 1999.
3.UU No.03/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
4.UU No.40/2009 tentang Kepemudaan
5.UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan
6.Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata No. PM.34/HM.001/MKP/2008, Tentang Pengamanan Objek Vital nasional di Bidang Kebudayaan Dan Pariwisata
7.Perda No. 7 Tahun 2010, Penjabaran PERWA No. 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
8.Rencana Strategis (Renstra) Pemerintah Kota Pematangsiantar 2011-2015.

1.3. Maksud dan Tujuan
1.Maksud :
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar 2011 – 2015 dimaksudkan sebagai tolak ukur dan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan tugas yang berfungsi untuk menuntun seluruh penyelenggara kegiatan di setiap unit kerja di lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar dan sektor terkait secara terpadu, konsekuen dan konsisten dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

2.Tujuan :
Tujuan dari Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar adalah :
a.Melestarikan kekayaan budaya daerah Kota Pematangsiantar yang ada dan sekaligus memporomosikan pariwisata Kota Pematangsiantar serta partisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara yang dilandasi dengan iman dan taqwa, serta sopan dan ramah.
b.Meningkatkan perhatian masyarakat untuk melestarikan kekayaan budaya yang di dukung dengan sarana dan prasarana serta sistem informasi manajemen pengelolaan juga melibatkan peran serta dunia usaha, masyarakat yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.Meningkatkan kesehatan, kebugaran siswa melalui olahraga tradional sekaligus memenuhi perlombaan yang dilaksanakan oleh daerah tingkat II lainnya atau provinsi

1.4. Sistematika Penulisan
Kekayaan Budaya adalah merupakan promosi pariwisata daerah Kota Pematangsiantar, Untuk itu harus dipersiapkan penggalian, pelestarian, pemeliharaan budaya daerah, yaitu pengelolaan sanggar-sangar seni dan pembinaan olahraga tradisional di sekolah- sekolah.
Pada saat ini pengelolaan sanggar-sangar seni yang merupakan aset daerah Kota Pematangsiantar, diarahkan pada sasaran utama yaitu:
1.Menggali kembali budaya daerah berbagai etnis masyarakat Kota Pematangsiantar melalui sanggar seni, budaya
2.Menghimpun dan Membina pengelola pengelola sanggar seni, budaya yang sudah ada
3.Menggalakkan serta membina olahraga tradisional disekolah-sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Tingkat Sekolah Lanjutan Atas
4.Mengakses bahwa Kota Pematangsiantar adalah Kota Religius yang masyarakatnya sopan dan ramah
Kalau hal tersebut diatas sudah berjalan dengan baik, serta diringi budaya bersih dan aman otomatis promosi pariwisata untuk masyarakat luar, layak untuk Kota Pematangsiantar.

BAB II

GAMBARAN PELAYANAN

2.1. Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor ; Tahun 2010 Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mempunyai tugas pokok dan fungsi adalah sebagai berikut :
2.1.1.Tugas :
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mempunyai tugas membantu Walikota Pematangsiantar dalam melaksanakan tugas otonomi, tugas pembangunan, serta tugas dekonsentrasi bidang Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
2.1.2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas tersebut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar menyelenggarakan fungsi :
a.Perumusan Kebijakan Teknis Dibidang Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
b.Memberikan rekomondasi izin dan melaksanakan pelayanan umum di dibidang Kepemudaaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
c.Pembinaan Terhadap Pengurus Cabang Olahraga di Daerah
d.Pembinaan Terhadap Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan ( OKP )
e.Merumuskan kebijakan pembinaan pengembangan, dan pengawasan bidang kebudayaan dan pariwisata.
f.Merencanakan pembangunan dan pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
g.Menyelenggarakan pembinaan kebudayaan dan pariwisata, termasuk melakukan penelitian, pemeliharaan dan perawatan tempat-tempat, bangunan-bangunan dan benda-benda kepurbakalaan maupun yang bernilai sejarah.
h.Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelestarian budaya daerah
i.Menyelenggarakan kerjasama pengembangan budaya dan pariwisata, baik regional maupun internasional
j.Menyelenggarakan promosi kepariwisataan daerah, termasuk promosi kesenian maupun benda-benda hasil seni budaya daerah
k.Menyelenggarakan pengawasan di bidang kebudayaan dan pariwisata
l.Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis daerah
m.Pengelolaan urusan ketata usahaan dinas.

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAN BIDANG DINAS PEMUDA OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di Bidang Ketatausahaan yang meliputi mengelola administrasi umum, kepegawaian dan keuangan
Untuk menyelenggarakan tugas dimaksud, Sekretariat mempunyai fungsi
a.Penyelenggaraan pengelolaan urusan surat menyurat dan kearsipan
b.Penyelenggaraan pengelolaan administrasi kepegawaian.
c.Penyelenggaraan pengelolaan administrasi keuangan
d.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala Dinas sesuai bidang tugasnya.
Pembagian tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat adalah sbb. :
a.Sub Bagian Penyusunan Program mempunyai tugas menyusun dan merencanakan program pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata, menyusun rencana petunjuk pedoman teknis pelaksanaannya, dan memberikan saran dan pertimbangan tentang langkah-langkah dan perencanaan teknis yang perlu dilaksanakan.
b.Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :
-Melaksanakan urusan surat-menyurat, kearsipan, ekspedisi, administrasi perjalanan dinas, pemeliharaan kantor, dokumentasi, dan kepustakaan,
-Melaksanakan perencanaan, pengelolaan, pengoperasian pemeliharaan kenderaan dinas serta pengadaan perlengkapan kantor dan inventaris.
-Mengelola administrasi kepegawaian dan penyusunan pedoman/petunjuk ketatalaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan sekretaris sesuai bidang tugasnya.
e.Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas :
-Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan yang meliputi anggaran rutin dan pembangunan, perencanaan, pembukuan, pertanggungjawaban dan laporan keuangan
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan sekretaris sesuai dengan bidang tugasnya.
Bidang Kebudayaan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di Bidang Kebudayaan
Untuk menyelenggarakan tugas bidang kebudayaan :
1.Persiapan, perumusan dan perencanaan program kebudayaan,
2.Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan imformasi,
3.Pelaksanaan dan evaluasi hasil dari kegiatan yang dilakukan serta pembuatan laporan mengenai kebudayaan,
4.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai bidang tugasnya.
Pembagian tugas dan fungsi dilingkungan Bidang Kebudayaan adalah sebagai berikut :
a.Seksi Kesenian, Sejarah dan Purbakala mempunyai tugas ;
-Merumuskan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengembangan kesenian, sejarah dan purbakala
-Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data kesenian, sejarah dan purbakala
-Pemberian perizinan dan pelaksana pengawasan usaha di bidang kesenian.
-Koordinasi pembinaan kesenian dalam rangka pengembangan kebudayaan,
-Koordinasi dan pelaksana penelitian sejarah dan kepurbakalaan
-Penetapan tempat dan bangunan kepurbakalaan yang bernilai sejarah mendukung pengembangan wisata
-Pengelolaan kepurbakalaan yang bernilai sejarah mendukung pengembangan wisata
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya
b.Seksi Kebudayaan mempunyai tugas ;
-Menyelenggarakan pembinaan pengembangan nilai budaya
-Persiapan, perumusan dan perencanaan program kebudayaan
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya
c. Seksi Penyuluhan mempunyai tugas :
-Pelaksanaan penyuluhan dalam mengembangkan kebudayaan daerah
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya.
Bidang Kepemudaan Dan Olahraga mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan pemberdayaan anak dan remaja, pengembangan, pembinaan dan pemberdayaan produktivitas kepemudaan dan olahraga
Untuk menyelenggarakan tugas Bidang Kepemudaan dan Olahraga :
a.Penyusunan standard pelaksanaan tugas-tugas dalam pengembangan, pembinaan, dan pemberdayaan anak dan remaja
b.Pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian kerjasama dengan berbagai pihak dalam membina kreativitas, prestasi dan pengembangan jati diri anak, remaja dan pemuda dalam keolahragaan serta mengembangkan dan membina moralitas anak, remaja dan pemuda dalam meningkatkan kualitas hidup
c.Pengembangan dan pembinaan produktifitas pemuda mandiri dan meningkatkan kewirausahaan pemuda dan lembaga kepemudaan.
d.Pengembangan dan melakukan pembinaan kepada organisasi kepemudaan dalam rangka mewujudkan peran aktif dan keikutsertaannya dalam pembangunan bangsa dan pembangunan masyarakat.
e.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai bidang tugasnya.
Pembagian tugas dan fungsi dilingkungan Bidang Kepemudaan dan Olahraga adalah sebagai berikut :
a.Seksi Pengembangan Anak, Remaja Dan Pemuda mempunyai tugas:
-Mengumpulkan, mengelola dan menyajikan bahan/data dalam pengembangan dan pemberdayaan anak dan remaja
-Menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan anak dan remaja melalui berbagai bentuk kegiatan
-Memfasilitasi kegiatan-kegiatan anak dan remaja melalui kerja sama yang terkoordinatif dan transparan dengan berbagai pihak
-Melaksanakan kegiatan pramuka dan paskibraka
-Meningkatkan kerjasama dengan instansi lain yang bergerak dibidang kepramukaan dan paskibraka
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Kepemudaan dan olahraga sesuai bidang tugasnya
b.Seksi Produktifitas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas :
-Mengumpulkan, mengolah, menyajikan bahan/data untuk mengembangkan membina dan memberdayakan peningkatan produktivitas Kepemudaan dan Olahraga untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam bentuk kegiatan dan kemandirian
-Memfasilitasi pemberdayaan hasil produktivitas pemuda dengan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Swasta
-Menumbuh kembangkan minat bakat kreativitas dan aspirasi pemuda dalam berbagai kegiatan dilingkungan sekolah, kampus dan masyarakat
-Menyelenggarakan peringatan hari-hari besar kepemudaan
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Kepemudaan dan olahraga sesuai bidang tugasnya
-Mengemban membina dan memberdayakan olahraga kemasyarakatan, organisasi keolahragaan, olahraga prestasi dan olahraga rekreasi
c.Seksi Lembaga Kepemudaan mempunyai tugas :
-Melaksanakan kebijakan pembinaan dan pengembangan lembaga kepemudaan
-Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Kepemudaan dan olahraga sesuai bidang tugasnya
Bidang Pariwisata mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam pembinaan, pengembangan dan pengawasan bidang pariwisata
Untuk menyelenggarakan tugas Bidang Pariwisata mempunyai fungsi :
a.Perumusan rencana pengembangan pariwisata
b.Perumusan kebijakan pembinaan pariwisata
c.Penetapan standard dan norma sarana kepariwisataan
d.Pengawasan atas pelaksanaan standar dan norma sarana kepariwisataan
e.Pembinaan pendidikan pariwisata
f. Pembinaan lembaga/badan dan perkumpulan yang bergerak dibidang pariwisata
g.Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang pariwisata
h.Penetapan kualifikasi usaha jasa dibidang pariwisata
i.Penetapan inventarisasi dan pengaturan objek wisata
j.Pemberian rekomondasi izin dan pengawasan usaha dibidang pariwisata meliputi usaha festival kesenian dan budaya, usaha yang bersifat hiburan seperti bioskop, gelanggang permainan, rumah bilyar, bowling dan penyelenggaraan/pengadaan sarana hiburan lainnya, usaha dibidang pariwisata seperti perhotelan, rumah makan, bar, restoran, usaha taman rekreasi, bumi perkemahan dan pondok wisata, usaha gelanggang olahraga dan renang, pemandian alam dan padang golf
Pembagian tugas dan fungsi dilingkungan Bidang Pariwisata adalah sebagai berikut :
a.Seksi Objek Wisata mempunyai tugas :
-Merumuskan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan pengawasan dan pengembangan objek wisata
-Pemberian rekomondasi perizinan dan pelaksanaan pengawasan usaha dibidang objek wisata
-Koordinasi pembinaan kesenian dalam rangka pengembangan pariwisata
-Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan, pengawasan, pemeliharaan dan pelestarian objek wisata
-Penetapan tempat dan bangunan kepurbakalaan dan yang bernilai sejarah sebagai objek wisata
-Pengolahan kepurbakalaan dan yang bernilai sejarah mendukung pengembangan wisata
b.Seksi Pengembangan Produk Pariwisata dan Pemasaran mempunyai tugas :
-Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan pengembangan produk pariwisata
-Perumusan kualifikasi usaha jasa dibidang pariwisata
-Pemberian perizinan dan pengawasan usaha dibidang kepariwisataan
-Pembinaan usaha yang menghasilkan benda-benda bernilai seni budaya dalam rangka pengembangan pariwisata
-Koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan sarana dan prasarana kepariwisataan
-Perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan promosi kepariwisataan
-Pelayanan imformasi kebudayaan dan pariwisata
-Pembinaan pemasaran produk pariwisata, termasuk seni budaya
c.Seksi Lembaga Budaya dan Pariwisata mempunyai tugas :
-Pembinaan lembaga budaya pariwisata dalam mengembangkan kebudayaan dan pariwisata
Bidang Sarana dan Prasarana mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam membina memberdayakan kerjasama pengelolaan sarana dan prasarana pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata serta pemamfaatan kepentingan pembinaan pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata
Untuk menyelenggarakan tugas Bidang Sarana Prasarana mempunyai fungsi ;
a.Pelaksanaan, pengkoordinasian, pengembangan, pemberdayaan, pemamfaatan dan pengendalian sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
b.Memfasilitasi kerjasama dengan pihak terkait dalam pemamfaatan sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
Pembagian tugas dan fungasi dilingkungan Bidang Sarana dan Prasarana adalah sebagai berikut :
a.Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana mempunyai tugas :
-Mengumpulkan mengolah dan menyajikan bahan/data dalam mengembangkan dan memberdayakan sarana dan prasarana, kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
-Mengumpulkan mendata sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
-Memfasilitasi kerjasama dengan pihak lain untuk merenovasi dan membangun sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
-Mengawasi dan menangani pengelolaan perizinan atas pemakaian sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
b.Seksi Pemamfaatan dan Pengendalian mempunyai tugas ;
-Mengumpulkan mengolah dan menyajikan bahan/data pemamfaatan dan pengendalian sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
-Memfasilitasi pemamfaatan sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata dengan berbagai pihak untuk dijadikan sumber masukan dalam pembinaan pemuda, olahraga dan pariwisata
-Mengendalikan pemamfaatan sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
c.Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana mempunyai tugas ;
-Melaksanakan pemeliharaan/perawatan sarana dan prasarana kepemudaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata
2.2.Sumber Daya:
-Kepala Dinas
-Sekretaris
1.Kepala Sub Bagian Program
2.Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian
3.Kepala Sub Bagian Keuangan
-Kepala Bidang Kebudayaan
1.Kepala Seksi Kesenian, Sejarah Dan Purbakala
2.Kepala Seksi Kebudayaan
3.Kepala Seksi Penyuluhan
-Kepala Bidang Kepemudaan Dan Olahraga
1.Kepala Seksi Pengembangan Anak, Remaja Dan Pemuda
2.Kepala Seksi Produktivitas Kepemudaan Dan Olahraga
3.Kepala Seksi Lembaga Kepemudaan
-Kepala Bidang Pariwisata
1.Kepala Seksi Objek Wisata
2.Kepala Seksi Pengembangan Produk Pariwisata Dan Pemasaran
3.Kepala Seksi Lembaga Budaya Dan Pariwisata
-Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana
1.Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana
2.Kepala Seksi Pemamfaatan dan Pengendalian.
3.Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana

2.3. Kinerja Pelayanan
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar, berdiri dalam masa transisi Renstra 2005-2010, , sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor ; 4 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pematangsiantar, dan Berdasarkan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor : 03 Tahun 2009, Tanggal, 27 Januari 2009 Tentang Penggabungan Dinas Pemuda Dan Olahraga dengan Kantor Kebudayaan menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar, dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar belum dapat mengukur target capaian kinerja berdasarkan sasaran/target Resntra sebelumnya, namun Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mencoba mengukur target berdasarkan Rencana Kerja Tahun 2009 dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1.Kebijakan-kebijakan pembangunan kepemudaan terciptanya suasana keakraban diantara OKP dan Organisasi Kepemudaan melalui Peringatan Hari Sumpah Pemuda HSP.(100 %)
2.Terdatanya Potensi Kepemudaan melalui kegiatan Pemuda Pelopor bidang kewirausahaan ukir kayu dari Kota Pematangsiantar yang menerima piagam penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (100 %)
3.Terdatanya Potensi Kepemudaan utusan Kota Pematangsiantar ke Tingkat Nasional melalui kegiatan Bakti Pemuda Antar Provinsi (BPAP) 1 orang, aatas nama : Rani Khairunisa, (100 %)
4.Terselenggaranya pelaksanaan olahraga unggulan daerah Cabor Renang dan Tennis Meja binaan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar (100 %)
5.Terlaksanaanya pengembangan olahraga, pertandingan olahraga tradisional Marjalekkat, Terompah, Tarik Tambang, Lari 100 meter antar pelajar SD-SLTP-SLTA dalam rangka memperingati HAORNAS di Kota Pematangsiantar dan gerak jalan santai sekaligus penarikan undian lucky draw (100 %)
6.Terlaksananya pendataan olahraga jasmani dan olahraga (PDPJOI)datanya sudah online: situs www.Pangkalan Data Pendidikan Jasmani Dan Olahraga indonesia.or.id (100 %)
7.Terlaksananya program rutin melalui kegiatan PRSU dan medan Fair (100%)
8.Terlaksananya pembinaan pengusaha hotel, restoran dan travel (30%0
9.Terlaksananya pembinaan pengusaha becak melalui parade becak (80%)
10.Terlaksananya pembinaan budaya melalui Festival seni (70%)
11.Terbantunya kegiatan KONI Pematangsiantar (60,0 %)
12.Terbantunya kegiatan olahraga lainnya yang berkembang dimasyarakat (60%)
13.Penghargaan kepada atlit yang berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Pematangsiantar di Tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional
Sedangkan untuk Tahun Anggaran berjalan 2010 sbb. :

2.4.Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan
Tantangan
•Menghimpun dan Membina pengelola pengelola sanggar seni, budaya adalah kekurangan percayaan pengelola sanggar yang selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah atau lembaga budaya lainnya
•Menggalakkan serta membina olahraga tradisional disekolah-sekolah, adalah kurangnya tenaga pelatih, dalam hal ini pada tahun 2007 Disporabudpar telah melatih 25 orang instruktur olahraga tradisional, namun masih dianggap kurang karena jumlah sekolah dari TK sampai SLTA 300 lebih
•Mengakses bahwa Kota Pematangsiantar adalah Kota Religius hal ini dianggap tidak terlalu sulit

Peluang Pengembangan Pelayanan
•Menghimpun dan Membina pengelola pengelola sanggar seni, budaya adalah Melibatkan LSM/Lembaga Budaya, Perangkat Klurahan yaitu RT/RW di Kelurahan setempat, dan mempermudah memberikan ijin pengelolaan sanggar dan selalu mengikut sertakan dalam pagelaran maupun perlombaan
•Menggalakkan serta membina olahraga tradisional disekolah-sekolah, adalah kurangnya tenaga pelatih/instruktur yang dilatih pada tahun 2007 sebanyak 25 orang difungsikan menjadi tenaga instruktur pada pelatihan dimasa mendatang, juga sering diadakan pertandingan antar sekolah dan instansi dan BUMN supaya ikut berperan, membuat program pertandingan olahraga tradisional antar pelajar.
•Mengakses Kota Pematangsiantar sebagai kota religius adalah mendata pusat – pusat keagamaan yang ada di kota Pematangsiantar serta mempublikasikan melalui IPTEK/On-Line

BAB III

ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI

Dalam rangka percepatan pembanguan disegala bidang khususnya penguatan daya saing msyarakat di daerah Kota Pematangsiantar, maka dibutuhkan pendalaman yang serius tentang kondisi wilayah, Sebab pemahaman yang mendalam terhadap keadaan wilayah akan membantu dalam proses implementasi penyelenggaraan pemerintah, pembanguan dan sosial kemasyarakatan.
Memahami sepenuhnya bahwa Kota Pematangsiantar memiliki ke karakteristik dan ke khasan tersendiri dibanding daerah-daerah lain baik yang berada diwilayah Propinsi Sumatera Utara maupun diwilayah lainnya di seluruh nusantara, maka diperlukan pendekatan pemerintah, pembanguan sosial kemasayakatan yang khas pula, Hal penting dari pemilihan pendektan itu adalah mempertimbangkan kondisi sosio kultural Pematangsiantar yang memegang teguh prinsip-prinsip lokal beserta segala macam bentuk budaya dan adat istiadat beserta konsep teologia yang dianut masyarakat
3.1. Identifikasi Permasalahan
Kebijakan dalam pembangunan sosial budaya untuk mengatasi masalah krisis kebudayaan daerah dengan menetapkan 10 (sepuluh) prioritas dalam pemeliharaan budaya daerah, yakni : 1). Menggali budaya daerah yang hampir punah, 2). Penyuluhan dan pembinaan kepada Sanggar Seni, Budaya, 3). Menumbuh kembangkan minat melalui Olahraga Tradisional, 4). Mengadakan pagelaran, festifal budaya daerah, 5). Mengikuti event-event yang dilaksanakan diluar daerah, 6). Melaksanakan pelatihan, 7). Pembinaan secara kontiniu, 8). Melaksanakan monitoring dan evaluasi , 9). Memberi penghargaan kepada sanggar seni dan siswa berprestasi dalan olahraga tradisional 10). Meningkatkan sarana dan prasarana.

Berdasarkan Visi Pematangsiantar 2010-2015 adalah mewujudkan “ Pematangsiantar Mantap, Maju dan Jaya”
Makna Visi :
Mantap : Dalam arti bahwa semua potensi daerah baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dalam keadaan stabil sehingga mampu memberikan andil dalam pembanguan daerah
.Maju : Dalam arti kinerja pembangunan daerah ditandai oleh adanya laju pertumbuhan dan peningkatan grafik di sektor-sektor prioritas yang secara langsung berdampak positip bagi peningkatan kualitas kehidupan serta penguatan posisi daya saing ekonomi, sosial budaya masyarakat Pematangsiantar secara berkelanjutan
Jaya Dalam arti hasil pembanguan daerah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota dan masyarakat Pematangsiantar berhasil dengan sukses sesuai dengan target-target yang ditetapkan dalam kinerja pembanguan
Misi
1.Mewujudkan Pemerintah yang bersih
2.Pendidikan kwalitas pendidikan
3.Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
4.Penguatan system Ekonomi, UKM dan Koperasi
5.Peningkatan Kwalitas dan kantitas infra struktur
6.Menata system pelayanan publik yang lebih baik dan profesioanl
7.Menata sistem Alokasi Dana Penggunaan Anggaran yang efesien dan pro rakyat
3.2. Telaahan Visi, Misi
Dalam Visi, Misi Kota Pematangsiantar, bahwa Dinas Pemuda, Olahrga, Kebudayaan Dan Pariwisata sangat strategis untuk mewujudkan visi, misi Kota Pematangsiantar yaitu Kwalitas dan kwantitas bidang sosial budaya masyarakat Kota Pematangsiantar yang kaya akan budaya.

3.3. Telaahan Renstra
Dalam Renstra ini, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata mengemukakan faktor-faktor penghambat adalah sebagai berikut :
a.Belum terwujudnya peraturan daerah tentang pelestarian budaya.
c.Belum serasinya berbagai kebijakan pelestarian seni, budaya, Olahraga Tradisional, Wisata Religius dan promosi pariwisata antar instansi terkait, LSM dan masyarakat.
d.Masih rendahnya kualitas dan partisipasi sanggar seni, budaya, Olahraga Tradisional, Wisata Religius dan promosi pariwisata di berbagai bidang pembangunan.
e.Rendahnya minat masyarakat untuk melestarikan Sanggar seni, budaya, Olahraga tradisional, wisata religius dan promosi pariwisata.
Untuk mendorong faktor-faktor penghambat tersebut, Dinas Pemuda,Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
a.Besarnya anak usia dini yang berpotensi dalam seni, budaya.
b.Kekayaan Budaya Lokal yang unik dan indah merupakan potensi yang besar untuk digali, dibina dan dilestarikan menjadi asset daerah sekaligus menjanjikan bagi perkembangan promosi pariwisata (Tourism Information Centre).
c. Semakin disadarinya posisi dan peran seni, budaya sebagai salah satu upaya ampuh dalam pembentukan watak disiplin, produktivitas, prestasi, budaya kerja dan kepribadian bangsa.
d.Seni, Budaya yang sudah berkembang menjadi milik masyarakat dan daerah sehingga, aktivitas seni, budaya dapat digunakan sebagai ukuran kemajuan daerah.
e.Semakin disadarinya manfaat seni, budaya bagi perbaikan dan pelestarian budaya untuk menempah mental serta bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
f.Majunya telekomunikasi, transportasi dan teknologi informasi memposisikan seni, budaya sebagai kebutuhan masyarakat global, baik sebagai hiburan, tantangan, sarana rekreasi dan wisata
3.4. Telaahan Rencana Tata Ruang
Secara geografis Kota Pematangsiantar di tengah-tengah kabupaten simalungun dan daerah perlintasan dari ibukota provinsi yaitu medan menuju kota wisata parapat, dengan luas 79,87 KM2, terdiri dari 8 kecamatan, 53 kelurahan, jumlah penduduk pada tahun 2009 sebesar 250.997 jiwa, didiami berbagai suku, etnis
Sejalan dengan keberagaman suku, etnis sehingga berkembang kekayaan budaya lokal yang perlu dilestarikan yaitu :
a.Sanggar Seni, Budaya yang berkedudukan di Kelurahan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mengaharapkan untuk pendekatan, pembinaan terhadap Sanggar Seni, Budaya supaya ada bekerjasama antara Disporabudpar, LSM/Tokoh Budaya, Lurah, RW, RT setempat
b.Olahraga Tradisional yang berada disekolah Taman kanak-kanak sampai sekolah lanjutan atas Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mengaharapkan untuk pembinaan, pengembangan terhadap Olahraga tradisional supaya ada bekerjasama antara Disporabudpar Kepala Sekolah, Komite sekolah, Guru Olahraga
c.Wisata Religius yang berada di Kota Pematangsiantar Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mengaharapkan untuk pendataan, akses informasi terhadap wisata religius supaya ada bekerjasama antara Disporabudpar, pimpinan pusat keagamaan dan unsur lainnya
d.Promosi Pariwisata Kota Pematangsiantar Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar mengaharapkan untuk pendataan, akses informasi terhadap promosi pariwisata supaya ada bekerjasama antara Disporabudpar, Instansi terkait dan unsur lainnya
3.5. Penetuan Isue Strategis
Proses penentuan strategi pembangunan dilakukan dengan menganalisis isu-isu yang berembang secara sistematis, dengan jalan melakukan identifikasi berbagai faktor dalam lingkungan internal maupun eksternal yang terdiri atas kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Kota Pematangsiantar dalam bidang mengelola Kekayaan Budaya
a.Kekuatan :
Stabilitas sosial politik di Pematangsiantar ditandai dengan sedikitnya konplik, bahkan tidak ditemui adanya konplik antar masyarakat atau zero open conflik untuk isu-isu berbau kesukuan, keagamaan dan golongan
b.Kelemahan :
Rendahnya minat masyarakat untuk melestarikan serta mengembangkan seni, budaya lokal yang sangat berpotensi untuk promosi pariwisata sekaligus menambah pendapatan perkapita masyarakat
c.Peluang :
Potensi pariwisata layak untuk dikembangkan agar semakin produktif dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi
d.Ancaman :
Era Globaliasi saat ini merupakan ancaman bagi Kota Pematangsiantar dengan kondisi sosial budaya, kondisi demikian apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan sejak dini, sudah barang tentu pematangsiantar akan mengalami krisis seni, budaya dan akhirnya tumbuh masyarakat yang tidak berbudaya
Dengan demikian Dinas, Pemuda, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar menetapkan program prioritas yaitu ;
1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya
2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas
3.Program Mengakses Kota Wisata Religius
4.Program Promosi Pariwisata

BAB IV

VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Kekayaan Budaya adalah merupakan promosi pariwisata daerah Kota Pematangsiantar, Untuk itu harus dipersiapkan penggalian, pelestarian, pemeliharaan, budaya daerah, yaitu Pembinaan sanggar seni, budaya, Pembinaan Olahraga Tradisional Sekolah Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah lanjutan Atas, Mengakses Kota Pematangsiantar adalah layak Kota Wisata Religius sekaligus Promosi Pariwisata.
Selaras dengan program - program Kegiatan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar sekaligus penanggung jawab bidang Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata, dalam merealisasikan tujuan pembangunan Daerah Kota Pematangsiantar. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar merumuskan Visi sebagai berikut : Terwujudnya Masyarakat Kota Pematangsiantar 2011-2015 “Yang Berbudaya, Sehat, Sopan, Dan Ramah “.

4.1.Visi dan Misi
Visi : TERWUJUDNYA MASYARAKAT KOTA PEMATANGSIANTAR
YANG BERBUDAYA, SEHAT, SOPAN DAN RAMAH
Makna Visi Disporabudpar
•Visi adalah cara pandang jauh ke depan dan merupakan gambaran di masa datang yang diinginkan/dicita-citakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar.
•Penggalian asset budaya, serta pelestariannya di Kota Pematangsiantar, pihak Pemerintah Kota Dan Legislatif supaya menerbitkan suatu perda yang nantinya sebagai acuan untuk masa yang akan datang.
•Masyarakat Berbudaya adalah merupakan hak warisan yang melekat pada masyarakat Kota Pematngsiantar yang beragam Etnis/Suku harus dipelihara dan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh ahlak religius, ahklak pengetahuan, dan ahklak sosial yang tumbuh beriringan sesuai dengan kondisi dan perkemangan jaman.
•Masyarakat Sehat adalah Meningkatkan prestasi olahraga tradisional secara berjenjang dan berkelanjutan melalui tahap pengenalan olahraga tradisional, pemantauan, pemanduan dan pengembangan bakat, serta peningkatan prestasi
•Masyarakat Sopan adalah : Memiliki pengetahuan tentang seluk beluk sejarah masa lalu, masa sekarang dan progres masa depan bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sopan dan menghargai orang lain seperti para leluhurnya, juga menumbuhkan rasa kepedulian secara berkesinambungan.
•Masyarakat Ramah : memiliki keahlian dan kemampuan aplikatif sesuai dengan profesi yang ditekuni atau dimiliki.
Untuk mewujudkan cita-cita, keinginan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar yang tertuang dalam VISI DISPORABUDPAR KOTA PEMATANGSIANTAR, diperlukan suatu perencanaan Program, Kegiatan Organisasi yang harus dilaksanakan sesuai dengan Tupoksi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar menyusun Misi sebagai berikut;
Misi Disporabudpar Kota Pematangsiantar
a.Mengembangkan potensi dan kreativitas siswa, masyarakat dalam menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman dan masyarakat yang ramah.
b.Mempersiapkan kader pemimpin yang beriman, berbudaya dan memiliki wawasan kebangsaan serta peduli terhadap lingkungan.
c.Membentuk masyarakat yang memiliki jiwa kecintaan terhadap budaya daerah.
d.Meningkatkan peran, fungsi dan partisipasi peran pemuka agaama dalam mewujudkan iklim yang kondusif.
e.Mewujudkan sistem manajemen olahraga tradisional dalam upaya menata sistem pembinaan pembangunan olahraga tradisional secara terpadu dan berkelanjutan.
f.Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga tradisional secara berjenjang dan berkelanjutan melalui tahap pengenalan olahraga tradisional, pemantauan, pemanduan dan pengembangan bakat, serta peningkatan prestasi.
g.Memberdayakan dan mengembangkan IPTEK dalam upaya mendukung peningkatan akses bahwa Kota Pematangsiantar layak menjadi Kota Religius sekaligus promosi pariwisata.
h.Meningkatkan dan memberdayakan organisasi lembaga budaya dan instruktur olahraga tradisional dalam rangka meningkatkan efektivitas jaringan kerja bidang budaya dan pemassalan olahraga tradisional.
i.Meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat termasuk dunia usaha atau BUMN dalam upaya mengembangkan industri budaya guna mendukung pengembangan sarana dan prasarana seni, budaya.
j.Meningkatkan Pengelolaan kepurbakalaan yang bernilai sejarah mendukung pengembangan promosi pariwisata
k.Meningkatkan Pembinaan usaha yang menghasilkan benda-benda bernilai seni budaya dalam rangka pengembangan pariwisata
4.2. Tujuan dan Sasaran, beserta Indikator Kinerja
a.Tujuan :
Tujuan dari Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar adalah :
1.Melestarikan kekayaan budaya melalui sanggar seni, budaya daerah dan Memasyarakatkan olahraga tradisional serta Mengakses bahwa Kota Pematangsiantar layak ,menjadi Kota religius sekaligus memporosikan pariwisata yang dilandasi dengan Iman dan Taqwa, serta Sopan dan Ramah.
2.Meningkatkan partisipasi kepedulian masyarakat agar bangga menjadi masyarakat Kota Pematangsiantar yang kaya dalam budaya serta sopan, ramah dan aman dengan peranan dari pemuka agama yang betempat tinggal di Kota Pematangsiantar juga siswa merasa bangga akan budaya leluhurnya melalui pemassalan olahraga tradisional serta di dukung sarana dan prasarana juga sistem informasi
b.Sasaran :
Untuk lebih nyata pelaksanaan akses visi dan misi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Paeriwisata Kota Pematangsiantar agar Pemerintah Dan legislatif dapat memangkas segala birokrasi khusunya penerbitan izin pengelolaan sanggar seni, budaya juga pagelaran seni akbar seperti peringatan Hari Jadi Kota Pematangsiantar supaya masyarakat diberi kepercayaan untuk melaksanakannya, Mengenai Olahraga Tradisional supaya menjadi olahraga unggulan di sekolah sekolah, agar siswa lebih mencintai bahwa olahraga tradisional telah dimiliki oleh leluhurnya sejak lama, Tentang Mengakses Kota Pematangsiantar adalah kota religius dalam hal ini peranan para pemuka agama, dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata cukup sebagai fasilitator, Merangkum hal tersebut akan hadir dengan sendirinya minat masyarakat luar berkunjung ke Kota Pematangsiantar dengan kata lain ini disebut promosi pariwisata
c.Indikator Kinerja :
•Sanggar Seni, Budaya: Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar menghimpun pengelola sanggar seni, budaya dan lembaga adata, seniman lainnya untuk duduk bersama membicarakan dan memutuskan langkah – langkah untuk dilaksanakan
•Olahraga Tradisional: Dinas Pemuda, Olahrga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar menghimpun guru olahraga yang pernah mengikuti pelatihan instruktur olahraga tradisional dan membuat pelatihan instuktur bagi guru olahraga yang belum pernah mengikuti pelatihan instruktur olahraga tradisional dan ada memassalkan olahraga tradisional disetiap sekolah mulai dari Taman kanak-Kanak sampai Sekolah lanjutan Atas.
•Mengakses kota wisata religius: dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga mengadakan penyuluhan berupa selebaran dan mempublikasikan kelembagaan agama tersebut secara berkala
•Promosi Pariwisata: dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga membuat selebaran dan mempublikasikan kegiatan kegiatan dan hal yang berkaitan dengan program kerja.
4.3. Strategi Dan Kebijakan
Kebijakan di Bidang Seni, Budaya
•Mewujudkan kebijakan dan manajemen pengelola sanggar seni, budaya dalam upaya mewujudkan penataan sistem pembinaan dan pengembangan sanggar seni, budaya secara terpadu (One Gate Policy) dan berkelanjutan, termasuk landasan hukum yang mendukung.
•Meningkatkan perhatian untuk melestarikan seni, budaya secara berjenjang, termasuk pemanduan bakat, pembibitan dan pengembangan bakat.
•Memberdayakan dan mengembangkan sanggar seni, budaya untuk tahun berjalan
•Meningkatkan pemberdayaan pengelola sanggar seni, budaya.
•Meningkatkan kemitraan antara pengelola sanggar seni, budaya dan Pemerintah, BUMN, termasuk dunia usaha dalam rangka mendukung program sanggar seni, budaya daerah.
Kebijakan di Bidang Olahraga Tradisional
•Memberdayakan dan mengembangkan Olahraga Tradisional
•Meningkatkan kemitraan olahraga tradisional dengan Pemerintah, BUMN, termasuk dunia usaha dalam rangka mendukung program olahraga tradisional.
Kebijakan di Bidang kota wisata religius
•Meningkatkan kemitraan Dinas pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata dengan kelembagaan pusat agama yang ada di Kota Pematangsiantar Pemerintah.
Kebijakan di Bidang promosi pariwisata
•Meningkatkan kemitraan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata dengan Lembaga Budaya lainnya serta kelembagaan pusat agama yang ada di Kota Pematangsiantar Pemerintah

BAB V

RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF

5.1. Program Dan Kegiatan Pokok
Dalam upaya pencapaian Visi Disporobudpar dan sebagai penjabaran Misi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar menetapkan 4 (empat) Program yang menjadi perhatian khusus Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar.
1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya
2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas
3.Program Mengakses Kota Wisata Religius
4.Program Promosi Pariwisata
Ditambah Program Lainnya sesuai dengan Tupoksi Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
5.2. Indikator Kinerja dan Pendanaan
Dari ke 4 (empat) Program tersebut di atas, masing-masing Program mempunyai kegiatan pokok sebagaimana uraian di bawah ini :
1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya
•Pendataan sanggar seni, budaya yang masih ada di kelurahan, 1 kali dalam 5 tahun
•Pagelaran seni, budaya 8 etnis dalam pesta Hari jadi Kota Pematangsiantar, setiap tahunnya
•Penghargaan kepada sanggar seni, budaya untuk pengadaan alat atau sarana prasarana secara bertahap, 10 sanggar budaya pertahun x 5 tahun = Tahun 2015 akan tuntas
2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas
•Pendataan guru olahraga yang memili sertifikat instruktur olahraga tradisional 1 kali dalam 5 tahun
•Pelatihan guru olahraga menjadi instruktur secara bertahap 60 org pertahun x 5 tahun = Tahun 2015 akan tuntas
•Penghargaan kepada atlit yang berprestasi dalam pertandingan olahraga tradisional
3.Program Mengakses Kota Wisata Religius
•Pendataan, Monitoring ke Lembaga pusat agama yang ada di kota Pematangsiantar
•Publikasi hasil yang diperoleh dari Lembaga agama
4.Program Promosi Pariwisata
•Publikasi secara rutin program program kegiatan

5.3. Sumber Dana
Sumber dana untuk melaksanakan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar tahun 2011-2015 berasal dari APBN, APBD, Swadaya Dunia Usaha, Swadaya Masyarakat dan Sumber lain yang tidak mengikat

BAB VI

INDIKATOR KINERJA YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJM

a.Indikator Kinerja :
Selain program unggulan Dinas, Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar, yaitu
1.Program Pembinaan Pengelola Sanggar Seni, Budaya
2.Program Pemassalan Olahraga Tradisional di sekolah sekolah mulai dari Taman Kanak – Kanak sampai Sekolah Lanjutan Atas
3.Program Mengakses Kota Wisata Religius
4.Program Promosi Pariwisata
Juga tetap melaksanakan program rutin setiap tahunnya, sesuai dengan Tupoksi Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata, yaitu :
a.Pembinaan bidang Kepemudaan
b.Pembinaan bidang Keolahragaan
c.Pembinaan bidang Kebudayaan
d.Pembinaan bidang Kepariwisataan

b.Penutup :
Motivasi pembuatan Rencana Strategis (Renstra) Dinas, Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar ini adalah agar mendapatkan potret persoalan secara lebih jelas dan komprehensif, serta secara tepat pula menempatkan peran dan fungsi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayan Dan Pariwisata dalam persoalan seni, budaya, olahraga tradisional sekaligus promosi pariwisata Kota Pematangsiantar.

Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar tahun 2011 – 2015 merupakan program kerja dalam pembangunan bidang seni, budaya, olahraga tradisional sekaligus promosi pariwisata tahun 2011 – 2015 dan sekaligus merupakan bagian dari rencana pembangunan daerah. Oleh karena itu pula dijadikan acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran pembinaan baik pemerintah maupun masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembangunan daerah di bidang-bidang tersebut.

Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar tahun 2011 – 2015 merupakan program kerja yang sistematik dan terarah dalam rangka pemberdayaan seni, budaya, olahraga tradisional sekaligus promosi pariwisata dalam pembangunan masyarakat untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, keterampilan, kemandirian, kesehatan, prestasi dan upaya daya saing yang dilandasi iman dan taqwa.

Kebijakan dan program Rencana Strategis (Renstra) ini merupakan strategi dan upaya untuk mewujudkan Visi, Misi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata. Selain itu, rencana program yang dituangkan dalam langkah ini masih bersifat Indikatif, sehingga diperlukan penjabaran yang lebih operasional kedalam perencanaan kerja tahunan.

Dalam Operasionalisasinya pembangunan kemandirian seni, budaya, olahraga tradisional sekaligus promosi pariwisata dengan masalah yang kompleks, karena menyangkut berbagai aspek dan dimensi serta melibatkan berbagai pihak dengan permasalahan yang saling terkait dan luas. Oleh karena itu diharapkan pelaksanaan pembinaan seni, budaya, olahraga tradisional sekaligus promosi pariwisata dapat dilaksanakan secara bertahap, terencana, sistematis, sinkron dan terkoordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Budaya, serta memperhatikan Potensi keunggulan setempat.
Seluruh unsur penyelenggaraan Program Pembangunan seni, budaya, olahraga tradisional sekaligus promosi pariwisata, wajib menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, transparan, akuntable dan partisipatif. Selain itu perlu diupayakan untuk mencapai Sinkronisasi dan keterpaduan pelaksanaan program.


Pematangsiantar,

KEPALA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA
KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KOTA PEMATANGSIANTAR

dto
Drs.NELSON SIAHAAN
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 195903081986031-005















Kabag.Program Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudyaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar

1 komentar:

  1. alfian.vancezter@gmail.com31 Agustus 2011 pukul 16.39

    Pembinaan OKP spt kelompok mahasiswa yang seperti apakah yang telah dilaksanakan dari dispora?

    BalasHapus