PEMBUATAN KOMPOS ORGANIK
Sosialisasi
Pembuatan Kompos Organik kepada seluruh Pegawai Dinas Pemuda Olahraga
Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pematangsiantar pada hari Rabu, 19 Desember 2012:
Alat :
1.
Ember Plastik Bekas Cat ( bertutup )
3.
Soket Kran Air
4.
Botol Plastik Bekas Ukuran 1 liter
5.
Kayu Pengaduk
Bahan:
1.
45 MiLi Liter (7 kali tutup botol aqua) EM4
(dapat dibeli di toko pupuk) EM4 adalah media Katalis yang berfungsi
untuk mempercepat pembusukan (mikro Orgasme)
2.
45 MiLi Liter
Molase (Molase = Cairan Gula Pasir ( ¼ Gula Pasir atau Gula Merah
dicampur air 1 gelas teh manis) atau
Madu, Syrup, Susu Kental Manis 45 ML (7 kali tutup botol aqua)
3.
1 Liter Air Cucian beras
4.
Sampah Organik (Sampah: Sayuran, Buah, Daun
daunan, Sisa Makanan, dll/ Kalau bahan yang keras akan lambat proses
pembusakannya)
Tahap Pembuatan:
1.
Masukkan EM4 sebanyak 45 ML ( 7 kali
tutup botol aqua ) kedalam Botol Plastik
ukuran 1 Liter, Kemudian Masukkan Molase 45 ML ( 7 kali tutup botol aqua), dan
1 Liter air cucian beras, lalu kocok sampai merata, Cairan ini aktif Min 2 jam
atau lebih baik 1-2 hari (Menandakan aktif kalau dikocok lalu dibuka tutupnya
akan nembak) kemudian dilubangi tutup aqua tadi sebanyak 3 lubang
2.
Masukkan Sampah Organik Kedalam Ember Plastik
(Kalau sampah kering harus dilembabkan terlebih dahulu dengan dipercikkan air
kelapa atau air cucian beras)
3.
Siram Sampah Organik Yang didalam Ember dengan
Cairan Yang Telah diaduk ( EM4+Molase+Cucian Beras) secara merata dan secukupnya,
dan setiap memasukkan Sampah Baru Kedalam Ember selalu Menyiram Cairan Yang
Telah Dicampur Secara Merata dan secukupnya, agar sampah tidak bau dicampur 2-3
sendok makan kapur sirih dicampur air sedikit, 2-3 hari diaduk, setelah 4-5
hari dibuka krannya untuk diambil airnya
4.
Setelah penuh Sampah Organik, lebih kurang 14
Hari dapat dibongkar dengan lebih dahulu Menampung Kompos Cair, kemudian Kompos
Padat Dijemur lebih dahulu selama 2 Jam kemudian dapat digunakan untuk pupuk
tanaman
Nb: 1 Tutup botol aqua kompos cair dicampur 2
liter air (untuk tanaman 1 Minggu 2 X) Max 3 bulan penuh menjadi tanah,
keluarkan ¾ tanah kompos kemudian dijemur selama 2 jam baru dapat digunakan
sebagai pupuk (penggunaannya 1 gemgam kompos dicampur 3 gemgam tanah) sisa
tanah kompos yang ¼ dapat diolah lagi
Diharapkan setiap PNS dapat menggarap
masyarakat minil 10 KK/PNS, dan tanggal 7 Januari 2013 sudah efektif
pelaksanaanya
File:document/bako_humas
disporabudpar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar